Minggu, 30 Desember 2018

Sepikan Malam Tahun Baru





Tahun baru Masehi saat ini memang dirayakan secara megah dan besar-besaran yang dihiasi dengan suara terompet maupun atraksi kembang api yang cantik di seluruh dunia yang dirayakan semua orang, baik umat muslim. Namun perlu diketahui jika perayaan tersebut identik dengan hari besar yang dirayakan orang Nasrani.

Perayaan ini memiliki sejarah panjang. Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan hari itu tanpa tahu kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang mengapa hari itu dirayakan. Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings. Janus adalah seorang dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun. (G Capdeville “Les épithetes cultuels de Janus” in Mélanges de l’école française de Rome (Antiquité), hal. 399-400).

Fakta tersebut menyimpulkan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya kaum muslimin. Pesta tahun baru masehi, pertama kali dirayakan orang kafir, yang notabene masyarakat paganis Romawi.

Perlu diketahui, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,
من تشبه بقوم فهو منهم
Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)
Hal-hal berikut yang dapat merusak keimanan/aqidah seorang muslim jika ikut-ikutan merayakan moment tersebut:  
1.      Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan Ied Haram
Kerusakan yang pertama adalah jika seorang merayakan tahun baru berarti juga merayakan ied atau hari perayaan yang haram hukumnya. Ini bisa terjadi karena hanya ada 2 ied bagi kaum muslim yakni Idul Fitri dan juga Idul Adha.
Anas bin Malik berkata, “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fitri dan Idul Adha.’”.

2.      Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh Orang Kafir

Kerusakan yang kedua adalah merayakan tahun baru berarti tasyabbuh atau meniru orang kafir. Nabi Muhammad sedari dulu sudah memperingatkan jika umat ini akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan juga Nasrani dan kaum muslim akan mengikuti mereka baik dari segi berpakaian ataupun dari segi hari raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“.
3.      Merekayasa Amalan Tanpa Tuntunan Malam Tahun Baru

Seperti yang kita ketahui jika perayaan tahun baru berasal dari budaya orang kafir dan menjadi tradisi. Akan tetapi, orang jahil mensyariatkan amalan tertentu untuk malam pergantian tahun tersebut. Hal terbaik yang bisa dilakukan umat muslim untuk malam tahun baru sebaiknya diisi dengan dzikir berjamaah di masjid yang lebih bermanfaat. Persyariatan tersebut sungguh aneh sebab sudah melakukan amalan tanpa diikuti dengan tuntunan dan lagi pula ini bukanlah perayaan atau ritual umat muslim.
4.      Terjerumus Pada Haram Saat Mengucapkan Selamat Tahun Baru

Tahun baru merupakan syiar orang kafir dan bukanlah menjadi syiar umat muslim sehingga tidak pantas bagi umat muslim untuk memberi selamat dalam syiar orang kafir berdasarkan dari kesepakatan para ulama.
Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah berkata, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.
5.      Meninggalkan Perkara Wajib

Begadang selama semalam sambil menunggu detik pergantian tahun tentunya akan membuat umat muslim meninggalkan perkara wajib yakni sholat 5 waktu seperti salat subuh. Meninggalkan sholat 5 waktu tersebut bukanlah perkara yang sepele dan bahkan para ulama menyatakan hal tersebut sebagai perkara dosa besar dalam Islam.
Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”
6.      Bergadang Tanpa Hajat

Bergadang dalam Islam tanpa diikuti dengan syar’i sangat dibenci oleh Rasulullah SAW termasuk salah satunya adalah merayakan tahun baru sebab tidak memiliki manfaat sama sekali.
Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”
7.      Terjerumus Dalam Zina

Perayaan tahun baru juga tidak lepas dengan ikhtilath atau bercampurnya antara wanita dan laki laki dan juga berkholawat atau berdua duaan dan ini bisa menjerumuskan umat muslim ke dalam zina dalam Islam. Hal inilah yang akan terjadi dalam malam pergantian tahun baru padahal melakukan pandangan, bersentuhan tangan dan bahkan sampai kemaluan adalah perbuatan zina dan menjadi hal yang sangat diharamkan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.
Demikian penjelasan terkait apa saja hukum dan larangan merayakan tahun baru masehi bagi umat islam beserta alasan-alasan yang  menjelaskan mengapa hal itu dilarang. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaatJ





0 komentar:

Pengikut