Tahun
baru Masehi saat ini memang dirayakan secara megah dan besar-besaran yang dihiasi
dengan suara terompet maupun atraksi kembang api yang cantik di seluruh dunia
yang dirayakan semua orang, baik umat muslim. Namun perlu diketahui jika
perayaan tersebut identik dengan hari besar yang dirayakan orang Nasrani.
Perayaan ini
memiliki sejarah panjang. Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan hari
itu tanpa tahu kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang
mengapa hari itu dirayakan. Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu
yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi)
mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama
Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings. Janus adalah
seorang dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi
menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen
pergantian tahun. (G Capdeville “Les épithetes cultuels de Janus” in Mélanges
de l’école française de Rome (Antiquité), hal. 399-400).
Fakta
tersebut menyimpulkan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari
budaya kaum muslimin. Pesta tahun baru masehi, pertama kali dirayakan orang
kafir, yang notabene masyarakat paganis Romawi.
Perlu diketahui, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan
mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk
meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang meniru kebiasaan satu
kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat
Abu Daud)
Hal-hal berikut yang dapat merusak
keimanan/aqidah seorang muslim jika ikut-ikutan merayakan moment tersebut:
1. Merayakan Tahun Baru Berarti
Merayakan Ied Haram
Kerusakan
yang pertama adalah jika seorang merayakan tahun baru berarti juga merayakan
ied atau hari perayaan yang haram hukumnya. Ini bisa terjadi karena hanya ada 2
ied bagi kaum muslim yakni Idul Fitri dan juga Idul Adha.
Anas bin
Malik berkata, “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari
Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan,
‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah
telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fitri
dan Idul Adha.’”.
2.
Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh Orang Kafir
Kerusakan yang kedua adalah merayakan tahun baru berarti tasyabbuh atau
meniru orang kafir. Nabi Muhammad sedari dulu sudah memperingatkan jika umat
ini akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan juga Nasrani dan kaum
muslim akan mengikuti mereka baik dari segi berpakaian ataupun dari segi hari
raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kiamat
tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal
demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia
dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“.
3.
Merekayasa Amalan Tanpa Tuntunan Malam Tahun Baru
Seperti yang kita ketahui jika perayaan tahun baru berasal dari budaya
orang kafir dan menjadi tradisi. Akan tetapi, orang jahil mensyariatkan amalan
tertentu untuk malam pergantian tahun tersebut. Hal terbaik yang bisa dilakukan
umat muslim untuk malam tahun baru sebaiknya diisi dengan dzikir berjamaah di
masjid yang lebih bermanfaat. Persyariatan tersebut sungguh aneh sebab sudah
melakukan amalan tanpa diikuti dengan tuntunan dan lagi pula ini bukanlah
perayaan atau ritual umat muslim.
4. Terjerumus Pada Haram Saat
Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Tahun baru
merupakan syiar orang kafir dan bukanlah menjadi syiar umat muslim sehingga
tidak pantas bagi umat muslim untuk memberi selamat dalam syiar orang kafir
berdasarkan dari kesepakatan para ulama.
Ibnul Qoyyim
dalam Ahkam Ahli Dzimmah berkata, “Adapun memberi ucapan selamat pada
syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan
selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’
(kesepakatan) para ulama.
5. Meninggalkan Perkara Wajib
Begadang
selama semalam sambil menunggu detik pergantian tahun tentunya akan membuat
umat muslim meninggalkan perkara wajib yakni sholat 5 waktu seperti salat subuh. Meninggalkan
sholat 5 waktu tersebut bukanlah perkara yang sepele dan bahkan para ulama
menyatakan hal tersebut sebagai perkara dosa besar dalam Islam.
Ibnul Qoyyim
rahimahullah mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat
(sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja
termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa
membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras.
Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta
mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”
6. Bergadang Tanpa Hajat
Bergadang dalam Islam tanpa diikuti dengan syar’i sangat dibenci oleh
Rasulullah SAW termasuk salah satunya adalah merayakan tahun baru sebab tidak
memiliki manfaat sama sekali.
Diriwayatkan
dari Abi Barzah, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”
7. Terjerumus Dalam Zina
Perayaan
tahun baru juga tidak lepas dengan ikhtilath atau bercampurnya antara wanita
dan laki laki dan juga berkholawat atau berdua duaan dan ini bisa menjerumuskan
umat muslim ke dalam zina dalam Islam. Hal inilah yang akan terjadi dalam malam pergantian tahun
baru padahal melakukan pandangan, bersentuhan tangan dan bahkan sampai kemaluan
adalah perbuatan zina dan menjadi hal yang sangat diharamkan.
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap
anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti
terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua
telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan
adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati
adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan
membenarkan atau mengingkari yang demikian.”
Demikian
penjelasan terkait apa saja hukum dan larangan merayakan tahun baru masehi bagi
umat islam beserta alasan-alasan yang menjelaskan mengapa hal itu
dilarang. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaatJ